Tidak Terima Kebunnya di Rusak Perusahaan PT. SSL, Warga Desa Tebing Tinggi Siap Berikan Perlawanan
Padang Lawas,
Indonesia-monitoring.com.
Semakin luasnya kebun sawit warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Aek Nabara Barumun yang di duga telah dirusak oleh Perusahaan PT. Sumatera Sylva Lestari (SSL) membuat warga semakin gram dan siap melakukan perlawanan, sekalipun itu perusahaan dari pihak pengusaha milik penguasa.
Demikian jelas salah satu warga Desa Tebing Tinggi Hotjon Situmorang saat ketemu dengan Awak Media di Polres Padang Lawas, kemaren Minggu (16/7).
Dikatakannya, Kedatangan kami ke Polres Padang Lawas ini tidak lain hanya untuk membuat laporan atas pengrusakan yang telah dilakukan pihak PT. SSL terhadap lahan kebun sawit yang telah kami kuasai mulai tahun 2004 dan sekarang usia Pohon sawit yang kami tanami tersebut sudah berumur hampir 19 tahun.
Jelas, kami tidak terima diperlakukan seperti itu sekalipun kami masyarakat kecil, kami akan melakukan perlawanan, namun selaku warga masyarakat yang tinggal di Negara Hukum, tentu kami harus tetap mengedepankan proses penyelesaian secara hukum, jelas Hotjon.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk saat ini kami tetap bersabar sambil menunggu adanya proses penyelesaian dari pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Padang Lawas, kami yakin Polisi itu lebih memihak kepada masyarakat dan pasti Polisi itu tidak akan membiarkan terjadinya nanti konflik antara masyarakat dengan pihak perusahaan dilapangan.
Apalagi lahan kebun sawit yang kami pertahankan ini adalah milik kami Warga masyarakat yang mempunyai kekuatan hukum alas hak dengan adanya Akte Camat, pungkas Hotjon.
"Diceritakannya,," kehadiran pihak Perusahaan PT. SSL dengan semena mena menghadirkan alat berat berupa Beko mengrusak kebun sawit warga, awalnya hampir terjadi hal hal yang tidak di inginkan, namun melihat pekerjaan alat berat berupa Beko tersebut di kawal puluhan scurity perusahaan akhirnya warga masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa, hanya pasrah menyerahkan permasalahan ini kepada pihak Polres Padang Lawas, terkecuali nantinya tidak ada respon maupun penyelesaian barulah terakhir kami masyarakat membuat perlawanan semampu kami, pungkas mereka.
Kepada Awak Media ini, Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Hitler Hutagalung mengatakan bahwa kehadiran beberapa warga masyarakat Desa Tebing Tinggi ke Polres memang betul, mereka bukan membuat Laporan Polisi, hanya sebatas konsultasi dan mengantarkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas), namun sekalipun begitu tetap kita layani, kita proses dan telah kita lakukan cek langsung kelapangan, jelas Kasat Reskrim.(Nst)
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:43 WIB
Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:43 WIB
Sabtu, 8 Agustus 2026 | 10:58 WIB
Jumat, 7 Agustus 2026 | 23:39 WIB
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:44 WIB
Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:17 WIB
Selasa, 4 Agustus 2026 | 15:53 WIB
Minggu, 2 Agustus 2026 | 13:23 WIB
Jumat, 31 Juli 2026 | 16:00 WIB
Kamis, 30 Juli 2026 | 23:08 WIB
Kamis, 30 Juli 2026 | 20:21 WIB
Kamis, 30 Juli 2026 | 09:58 WIB
Rabu, 29 Juli 2026 | 16:00 WIB
Selasa, 21 Juli 2026 | 15:00 WIB
Senin, 20 Juli 2026 | 14:29 WIB
Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:23 WIB
Kamis, 16 Juli 2026 | 00:12 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 16:55 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 08:53 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 10:13 WIB