JAKARTA —indonesia-monitoring.com
Dunia pendidikan hukum Universitas Abdi Nusantara (UAN) memasuki babak baru. Pengacara senior Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH. resmi dipercaya memimpin Program Studi Sarjana Hukum UAN untuk periode lima tahun ke depan.
Penunjukan Pitra bukan sekadar pergantian kepemimpinan program studi. Kehadiran praktisi hukum tersebut membawa gagasan untuk memperkecil jarak antara teori yang dipelajari mahasiswa di ruang kuliah dan realitas hukum yang dihadapi masyarakat maupun para praktisi di lapangan.
Pitra resmi diangkat sebagai Ketua Program Studi (Kaprodi) Sarjana Hukum berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Abdi Nusantara Nomor 09/SK/ADM-R/UNIV-AN/VIII/2026. SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada 10 Agustus 2026, dengan masa jabatan terhitung sejak 11 Agustus 2026 hingga 10 Agustus 2031.
Amanah tersebut menempatkan Pitra pada posisi strategis dalam menentukan arah pengembangan pendidikan hukum UAN sekaligus mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia profesional yang semakin kompleks.
Tak Cukup Hanya Menguasai Teori
Pitra berpandangan, pendidikan hukum tidak boleh berhenti pada kemampuan mahasiswa memahami pasal, teori, maupun peraturan perundang-undangan.
Mahasiswa hukum, menurut dia, harus dibentuk menjadi individu yang mampu membaca persoalan, mengurai masalah hukum, menyusun argumentasi, memahami proses peradilan, membuat dokumen hukum serta mempertanggungjawabkan pendapatnya berdasarkan ilmu pengetahuan dan ketentuan hukum.