Deli Serdang //
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Josua Tampubolon, membantah tuduhan melakukan penganiayaan terhadap Samuel Hutasoit (38), seorang wartawan yang saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan menghalangi dan memprovokasi petugas saat razia gabungan di kawasan hiburan malam Jalan Patumbak–Talun Kenas, Desa Patumbak I, Kabupaten Deli Serdang.
Kepada wartawan, Jum'at (3/7) yang lalu, Josua menegaskan dirinya tidak pernah melakukan tindakan kekerasan sebagaimana yang dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.
"Tidak benar saya melakukan penganiayaan. Saya datang untuk klarifikasi," tegas Kombes Pol Josua.
Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya melakukan penganiayaan di Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Menurutnya, kehadirannya saat itu semata-mata untuk memberikan klarifikasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Josua menegaskan, laporan yang diajukan kuasa hukum Samuel merupakan hak setiap warga negara. Namun, ia memastikan seluruh tuduhan tersebut tidak benar dan siap dibuktikan melalui proses hukum.
Menurut Josua, Samuel diamankan bersama tiga orang lainnya karena diduga ikut memprovokasi massa serta menghalangi petugas yang sedang melaksanakan operasi penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di lokasi hiburan malam tersebut.