Model tersebut diharapkan membuat mahasiswa tidak hanya memahami “apa bunyi hukumnya”, tetapi juga mampu menjawab pertanyaan yang lebih penting: bagaimana hukum diterapkan dan bagaimana argumentasi hukum dibangun ketika berhadapan dengan persoalan nyata.
Menurut Pitra, kolaborasi akademisi dan praktisi menjadi penting untuk menciptakan pendidikan hukum yang lebih relevan dengan kebutuhan zaman.
Praktisi dapat membawa pengalaman lapangan ke ruang kelas, sedangkan lingkungan akademik memberikan landasan ilmiah agar pengalaman tersebut dapat dianalisis secara objektif dan sistematis.
“Mahasiswa hukum harus berani berpikir, berani berargumentasi dan berani mempertanggungjawabkan pendapatnya berdasarkan ilmu dan hukum. Kita ingin mereka lulus bukan hanya membawa ijazah, tetapi juga membawa kemampuan,” katanya.
Tantangan Profesi Hukum Semakin Berat
Perubahan zaman juga membuat tantangan profesi hukum semakin kompleks.
Transformasi digital, perubahan regulasi, perkembangan teknologi, dinamika sistem peradilan serta munculnya berbagai persoalan hukum baru menuntut lulusan hukum memiliki kemampuan beradaptasi.
Dalam situasi tersebut, kampus tidak hanya dituntut mencetak lulusan yang memahami teori hukum, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, komunikasi, analisis, integritas dan keberanian mengambil sikap berdasarkan prinsip hukum.