Pitra menilai pembentukan karakter tidak dapat dipisahkan dari pendidikan hukum.
Sebab, kemampuan intelektual tanpa integritas berpotensi kehilangan makna ketika seseorang memasuki profesi yang berkaitan langsung dengan kepentingan dan keadilan masyarakat.
Karena itu, mahasiswa perlu dipersiapkan sejak dini untuk memahami bahwa profesi hukum bukan sekadar pekerjaan, melainkan juga memiliki tanggung jawab sosial.
Gelar S.H. Bukan Titik Akhir
Lulusan Sarjana Hukum memiliki ruang pengabdian yang luas. Selain profesi advokat dan bidang hukum lainnya, mereka dapat berkarier di pemerintahan, lembaga negara, perusahaan, bidang legal, akademik maupun sektor lain yang membutuhkan kompetensi hukum.
Namun, bagi Pitra, gelar akademik bukanlah tujuan akhir.
Gelar Sarjana Hukum harus menjadi pintu masuk menuju kemampuan profesional yang lebih luas.