LABUHAN DELI –indonesia-monitoring.com.
Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang disebut terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Labuhan Deli, Warisman Sitohang, membantah seluruh tuduhan yang berkembang tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh Redaksi Indonesia-Monitoring.com pada pukul 16.00 WIB, Warisman Sitohang menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di dalam Rutan Kelas I Labuhan Deli.
"Itu tidak benar.
Tuduhan-tuduhan seperti itu sudah biasa diarahkan kepada kami, namun kami tetap bekerja sesuai aturan dan prosedur yang berlaku," ujar Warisman Sitohang kepada Redaksi Indonesia-Monitoring.com.
Menurutnya, seluruh pelayanan yang diberikan kepada warga binaan maupun keluarga warga binaan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap pengawasan serta pemeriksaan dari instansi yang berwenang.
Warisman bahkan mempersilakan pihak-pihak yang ingin memperoleh informasi secara objektif untuk melakukan pengecekan langsung kepada warga binaan maupun melalui mekanisme pengawasan yang tersedia.
"Silakan dicek langsung kepada warga binaan. Kami terbuka dan tidak ada yang perlu ditutupi," tegasnya.