P.Siantar,indonesia-Monitoring.com
Wali Kota PSiantar (Provsu) dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Penutupan Rapat Paripurna Ill DPRD Tahun 2023, di Gedung Harungguan DPRD Siantar, Senin (31/07/2023).
Acara diawali Pembukaan Rapat Paripurna(RP)III Tahun 2023 Wakil Ketua DPRD PSiantar Ronald Darwin Tampubolon SH. Dilanjutkan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PSiantar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.
-
Selanjutnya, penandatanganan persetujuan bersama Wali Kota dengan DPRD terkait Ranperda Kota PSiantar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022.
Susanti dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD telah memberikan segala tenaga dan pikiran konstruktif melakukan pembahasan, penyampaian Pengantar Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 hingga Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, dapat dijadikan bahan evaluasi peningkatan kinerja dan pelayanan Pemko PSiantar masa akan datang.
Wali Kota menuturkan, pembahasan Ranperda merupakan perwujudan kepedulian terhadap tugas dan tanggung jawab diemban bersama sebagai ketentuan peraturan UU, sekaligus mengemban amanah rakyat kepada pemerintah sebagai insan bertanggung jawab atas penyelenggaraan Pemko P.Siantar.
Susanti berterima kasih kepada insan pers serta LSM telah berkenan mengikuti sekaligus menginformasikan terhadap masyarakat proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.
Menyikapi pendapat, saran,rekomendasi hasil rapat DPRD, Susanti menyampaikan 14 poin. Saatunya terkait Pemko Sianțar memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2022 dari BPK RI.
Laporan keuangan Pemko PSianțar 2022, opini WTP telah kita capai merupakan upaya seluruh pihak, juga dukungan DPRD terhormat terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan di Pemko Siantar dari perencanaan penganggaran, penatausahaan,hingga ke pelaporan. Menjadi tekad bersama mempertahankannya, ucap dokter spesialis anak itu.
dr Susanti menjelaskan, Perda Rencana Tata Ruang Wilayah, Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kota PSiantar dengan Tim PBD Kabupaten Simalungun telah melakukan peninjauan ke lapangan dan menyepakati batas kecamatan /kelurahan/nagori berbatasan melalui sinkronisasi dan harmonisasi batas daerah, telah dituangkan dalam berita acara.
Selanjutnya tapal batas direncanakan selesai akhir 2023 dan ranperda tentang RTRW akan disampaikan ke DPRD awal tahun 2024, ujar alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Madaini.
Kata dr Susanti, dalam waktu dekat masih ada beberapa agenda yang harus diselesaikan. Seperti pembahasan KUA dan PPAS P-APBD TA 2023 dilanjutkan pembahasan Ranperda.
Kita dapat bersama menuntaskan P-APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai wujud komitmen kita mengalokasikan anggaran bagi program dan kegiatan prioritas, jelas Susanti.
-
Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD PSianțar yang hadir menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota PSiantar 2022 menjadi Peraturan Daerah.
Acara dihadiri, para anggota DPRD Kota PSiantar, Asisten, Staf Ahli, serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko PSiantar.(S.Sitorus).
P.Siantar,31/7/'23.
Pengirim,
S.Sitorus.