nasional

Dukungan Interpelasi DPRD, Sikap Wartawan Disorot Etika Jurnalistik

Kamis, 15 Januari 2026 | 14:56 WIB

Evaluasi internal redaksi dinilai perlu dilakukan untuk menjaga kredibilitas media.

Selain itu, pengaduan resmi ke Dewan Pers dipandang sebagai langkah konstitusional guna menguji dugaan pelanggaran secara objektif dan transparan.

Di sisi lain, terdapat pula pandangan yang menekankan pentingnya klarifikasi langsung dari wartawan yang bersangkutan maupun pihak redaksi agar publik memperoleh penjelasan yang utuh dan berimbang, sehingga tidak terjadi penghakiman sepihak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Tian Brahmana maupun dari redaksi media tempatnya bekerja.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi insan pers untuk menjaga jarak yang tegas dari kepentingan politik praktis, demi mempertahankan marwah jurnalistik sebagai pilar demokrasi yang independen dan berpihak pada kepentingan publik.
Redaksi

Halaman:

Terkini

Akino Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Banyuasin

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:00 WIB