Jakarta –indonesia-monitoring.com
Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), Ade Julhaidir, CFLE, menyampaikan keprihatinannya terkait kabar dan dinamika hukum yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Dalam keterangannya kepada media, Ade menegaskan bahwa setiap proses hukum yang menjadi perhatian publik harus dijalankan secara objektif, transparan, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan keadilan bagi seluruh pihak.
Menurutnya, perkara yang menyita perhatian masyarakat tidak boleh dijadikan ruang untuk membangun opini liar ataupun penghakiman sepihak sebelum adanya keputusan hukum yang benar-benar berkekuatan tetap.
“APPI memandang bahwa proses hukum harus berjalan profesional, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Masyarakat juga berhak mendapatkan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan,” ujar Ade Julhaidir, CFLE, Jumat (16/5/2026).
Ia menilai, peran media massa dalam situasi seperti ini sangat penting sebagai pengawal informasi publik.