Karena itu, Sofwan mendesak Kementerian PKP untuk melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh lahan yang akan dihibahkan. Ia menegaskan negara tidak boleh menerima aset yang masih menyimpan persoalan hukum.
“Saya meminta kepada kementerian agar kemudian mengecek sekali lagi. Jangan sampai lahan yang dihibahkan oleh swasta kepada negara ini ada statusnya yang belum selesai,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI tersebut. (***)