Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpas Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya oknum yang menawarkan jasa percepatan pengurusan SIM kepada pemohon.
Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan penelusuran dan evaluasi terhadap dugaan tersebut guna memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai prosedur serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
(Tim Redaksi)