nasional

Good Koperasi Merah Putih Governance

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:25 WIB

Sebagaimana yang kiat ketahui bersama, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibentuk untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dari tingkat desa, mewujudkan kemandirian pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Inisiatif ini berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi, akselerator UMKM, dan pusat distribusi yang berlandaskan asas gotong royong dan kekeluargaan.

 

Tujuan utama dari Koperasi Merah Putih mencakup beberapa fokus strategis berikut:

 

Pertama, Penguatan Ekonomi Desa: Menjadikan desa sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional dengan memberdayakan potensi lokal.

 

Kedua, Peningkatan Kesejahteraan: Menciptakan lapangan kerja baru, menekan kemiskinan ekstrem, dan meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya petani dan pelaku UMKM.

 

Ketiga, Kedaulatan Pangan dan Harga Stabil: Berperan sebagai pusat produksi dan distribusi untuk menekan inflasi, menjaga pasokan tetap stabil, memotong rantai pasok yang panjang, dan membatasi monopoli tengkulak, dan

 

Keempat, Inklusi Keuangan: Memudahkan akses permodalan masyarakat di pedesaan untuk mengembangkan usaha produktif.

 

Kita sangat berharap program ini jangan jadi ajang bancahan korupsi baru. Kita berharap program ini merupakan desain baru dan kebijakan yang memang sangat membantu masyarakat desa kita agar lebih sejahtera. Artinya, melalui koperasi merah putih sangat kita harapkan programnya berjalan dengan fokus pada ekonomi kerakyaratan dan ekonomi Pancasila sebagaimana yang dikemukakan oleh Prof. Mubyarto dulu.

 

Tujuan mulia koperasi merah putih mari kita sambut. Hanya saja dengan catatat, kalau koperasi merah putih ini ingin berhasil dengan baik apabila tata kelola berdasarkan “good koperasi merah putih governance” yang mengharuskan keterbukaan, profesional, akuntabiltas dan punya akses ke publik dalam hal laporan keuangnnya. Dengan demikian koperasi merah putih akan melahirkan "multiplier effect" yang sangat luar biasa bagi masyarakat desa, dan amant UUD 1945 bisa terujud dengan baik, memajukan kesejahteraan umum. Semoga!

Halaman:

Terkini

Akino Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Banyuasin

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:00 WIB