nasional

Akino Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Banyuasin

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:00 WIB

 

BANYUASIN –indonesia-monitoring.com

 

 

 DPRD Kabupaten Banyuasin menggelar rapat paripurna dengan agenda Peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

 

Dalam rapat tersebut, Akino, S.H. resmi dilantik sebagai anggota DPRD menggantikan almarhumah Suryatun yang meninggal dunia.

 

Pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta tamu undangan.

 

Bupati Banyuasin Askolani menegaskan bahwa proses PAW merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan. Pengganti ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

 

"Kami berharap dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru dapat membawa semangat dan energi positif dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Banyuasin," ujar Askolani.

 

Halaman:

Terkini

Akino Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Banyuasin

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:00 WIB