• Sabtu, 15 Agustus 2026

Rama Samtama Putra Promosi ke Papua, Kapolresta Banyuwangi Berganti

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Minggu, 21 Desember 2025 | 20:57 WIB

Banyuwangi —indonesia-monitoring.com

Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan strategis sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781A/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025, jabatan Kapolresta Banyuwangi Polda Jawa Timur resmi berganti. Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. dimutasi untuk mengemban amanah baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua.

Perwira menengah Polri yang dimutasi adalah Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra. Ia digantikan oleh Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Dosen Utama Akpol Lemdiklat Polri.

Mutasi ini merupakan bagian dari kebijakan rutin Polri dalam rangka pengembangan karier, penyegaran organisasi, serta optimalisasi kinerja pada jabatan strategis, baik kewilayahan maupun fungsi penegakan hukum.

Keputusan mutasi tertuang dalam telegram Kapolri yang diterbitkan pada 15 Desember 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal tersebut.

Pergantian jabatan terjadi di lingkungan Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur, sementara penugasan baru Rama Samtama Putra berada di Polda Papua.

Promosi ini diberikan sebagai bentuk kepercayaan pimpinan Polri atas rekam jejak kinerja, integritas, serta inovasi pelayanan publik yang ditunjukkan Rama Samtama Putra selama memimpin Polresta Banyuwangi selama kurang lebih satu tahun dua bulan.
Selama masa kepemimpinannya, Rama mencatat berbagai prestasi, antara lain Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A, Best Innovator and Visionary Leader 2025, Pelopor Pemberantasan Ilegal Logging, hingga penghargaan atas kontribusi personel terhadap Korps Brimob Polri. Ia juga dikenal dengan gaya kepemimpinan yang terbuka dan humanis.

Salah satu inovasi unggulan yang mendapat apresiasi luas adalah program Wadul Kapolresta, yakni layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp di nomor +62 821-3066-2001. Program ini memungkinkan warga menyampaikan laporan gangguan kamtibmas, keluhan pelayanan, hingga informasi penting secara langsung tanpa birokrasi berlapis. Setiap aduan ditindaklanjuti secara cepat dan terkoordinasi oleh jajaran Polresta Banyuwangi.


Ketua Rumah Kebangsaan Banyuwangi sekaligus Ketua Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN LPSS), Hakim Said, S.H., menilai program tersebut sebagai bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Menurutnya, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Banyuwangi selama kepemimpinan Rama terjaga dengan baik.
Sementara itu, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan diharapkan mampu melanjutkan capaian positif tersebut dengan pendekatan akademik, peningkatan profesionalisme personel, serta penguatan kualitas pelayanan publik di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

Redaksi 

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

TMMD Majenang Resmi ditutup Dandim Sragen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:32 WIB
X