“Kegiatan patroli dan pengamanan gereja ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi jemaat yang sedang melaksanakan ibadah,” ujar Kapolsek Stabat.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Davit Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si, menegaskan bahwa pengamanan rumah ibadah merupakan bagian dari tugas pelayanan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Langkat.
Kapolres Langkat juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya gangguan keamanan maupun tindak kriminal melalui layanan Call Center 110 yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam secara cepat, gratis, dan responsif.
Selain dilaksanakan oleh Polsek Stabat, kegiatan patroli dan pengamanan ibadah Minggu juga dilakukan secara serentak oleh seluruh Polsek jajaran Polres Langkat sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Langkat.
S. S