LANGKAT – Indonesia Monitoring . Com
Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat pada malam akhir pekan, Polres Langkat melalui Satuan Lalu Lintas bersama personel gabungan melaksanakan patroli mobile UKL, pengaturan arus lalu lintas dan penindakan terhadap kendaraan bermotor menggunakan knalpot brong di wilayah Stabat, Sabtu malam (30/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Proklamasi Alun-Alun Stabat dan Simpang Bundaran Bupati Stabat yang merupakan titik keramaian dan rawan gangguan Kamtibmas maupun kemacetan lalu lintas.
Patroli dipimpin Kasat Lantas Polres Langkat AKP MHD. Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T selaku piket pawas, bersama personel Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat Intelkam.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan merupakan bentuk komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan potensi gangguan ketertiban umum akibat penggunaan knalpot brong.
Selain melaksanakan patroli dan pengaturan arus lalu lintas, personel juga melakukan tindakan preemtif, preventif dan represif terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Upaya tersebut dilakukan guna menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Langkat.