Hasilnya, dua orang nelayan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. Petugas yang melakukan penggeledahan intensif di dalam kapal kemudian menemukan 4 linting ganja yang disembunyikan di dalam kotak rokok Lucky Strike. Selanjutnya seorang diamankan BNN dan seorang lagi dengan BB diamankan ke Polres Tanjung Balai
Barang bukti beserta pemiliknya, M R langsung dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara satu nelayan lainnya, S, diminta hadir ke kantor BNNK Tanjung Balai pada Senin (8/6) untuk menjalani proses assessment.
Sementara itu, Tim II dan Tim III yang bergerak di jalur darat menyisir sejumlah titik rawan seperti SPBU Batu 7, Jalan Haji Adam Malik, Jalan Lingkar, hingga Pelabuhan Internasional Teluk Nibung.
Hingga patroli berakhir pada pukul 23.00 WIB, petugas melaporkan tidak ada aktivitas geng motor, balap liar, maupun tindak pidana jalanan lainnya. Suasana Kota Tanjung Balai dipastikan aman dan kondusif.
Polres Tanjung Balai mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung aparat dengan melaporkan segala mengganggu ketertiban umum. ...(Tfq)