Petugas langsung melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai untuk mencari para pelaku. Tak lama kemudian, petugas melihat korban (AHN) dalam kondisi lemas sedang berpegangan pada sebuah kayu di tepi sungai. Diduga karena panik dan tidak mampu berenang di air yang dalam, korban terlalu banyak meminum air sungai.
Petugas langsung mengevakuasi korban yang sudah dalam keadaan sangat lemas ke daratan. Dari lokasi penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 1,48 gram.
Melihat kondisi fisik korban yang terus menurun, tim Opsnal Polsek Tanjung Balai Utara langsung melarikannya ke ruang ICU RSUD dr. Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh dokter jaga, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Dokter menyatakan korban meninggal dunia akibat terlalu lama berada di dalam air
Meninggalnya korban sempat memicu protes dari pihak keluarga. Menyikapi hal tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Datuk Bandar atas atensi Kapolres Tanjung Balai langsung melakukan pendekatan psikologis dan hukum yang empatik ke rumah duka pada malam harinya.
Hasil dari pendekatan humanis tersebut, pihak keluarga akhirnya menerima kronologi kejadian dan tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Pihak keluarga membuat surat pernyataan keberatan autopsi agar jenazah dapat segera dimakamkan secara layak. Petugas kepolisian juga turut hadir dalam kegiatan takziah malam pertama sebagai bentuk belasungkawa. ...(Tfq)