“Tidak ada perkara yang kami tinggalkan. Semua tetap kami proses melalui penyelidikan dan penyidikan. Mohon doa dan dukungan masyarakat,” tegas AKBP M Ali Akbar.
Penegakan hukum, menurutnya, hanyalah satu bagian dari proses panjang pemulihan. Sebab bagi korban, keadilan di pengadilan belum tentu langsung menghapus trauma yang telah mengakar.
Selain kasus PPA, Polres Kuningan juga mencatat 53 kasus penganiayaan,, 52 kasus pencurian kendaraan bermotor,, dan 43 kasus pencurian dengan pemberatan.
Meski jumlahnya tinggi, Kapolres menilai kejahatan terhadap perempuan dan anak tetap menjadi yang paling mengkhawatirkan karena dampaknya yang panjang dan lintas generasi.
Di penghujung pemaparan, Kapolres Kuningan menyampaikan pesan yang lebih dari sekadar imbauan hukum.
Kasus PPA di Kuningan Naik Drastis, Kapolres Soroti KDRT dan Kekerasan Seksual
Kasus kdrt naik drastis
Kapolres Kuningan saat memaparkan kasus kekerasan perempuan dan anak 2025.
Selain kasus PPA, Polres Kuningan juga mencatat 53 kasus penganiayaan,, 52 kasus pencurian kendaraan bermotor,, dan 43 kasus pencurian dengan pemberatan.
Meski jumlahnya tinggi, Kapolres menilai kejahatan terhadap perempuan dan anak tetap menjadi yang paling mengkhawatirkan karena dampaknya yang panjang dan lintas generasi.
Di penghujung pemaparan, Kapolres Kuningan menyampaikan pesan yang lebih dari sekadar imbauan hukum.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak menutup mata, tidak membiarkan kekerasan tumbuh dalam diam.
Perlindungan perempuan dan anak, katanya, tidak bisa hanya dibebankan kepada polisi.
Ia membutuhkan keberanian warga untuk melapor, kepedulian lingkungan untuk mencegah, dan kehadiran negara untuk memulihkan.
Karena di balik setiap angka, ada seorang anak yang kehilangan rasa aman, dan seorang perempuan yang berjuang keluar dari lingkaran kekerasan.
Dewa