• Minggu, 16 Agustus 2026

Kasus PPA di Kuningan Naik Drastis, Kapolres Soroti KDRT dan Kekerasan Seksual.

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Rabu, 31 Desember 2025 | 21:33 WIB


Kuningan,-indonesia-monitoring.com

, balik data statistik kejahatan, ada suara yang kerap tak terdengar. Ada tangis yang dipendam, ketakutan yang disimpan rapat, dan trauma yang tumbuh di ruang paling aman seharusnya: rumah.

Sepanjang tahun 2025, kenyataan pahit itu masih membayangi Kabupaten Kuningan. Fakta tersebut terungkap dalam ekspos akhir tahun Polres Kuningan yang digelar di Mapolres Kuningan, Selasa (30/12/2025).

Dalam forum itu, Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar memaparkan potret kriminalitas yang tak hanya berbicara tentang angka, tetapi tentang luka yang dialami perempuan dan anak.

Dari total 314 perkara pidana yang ditangani sepanjang 2025, 61 kasus di antaranya merupakan kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA).

Angka ini menempatkan kasus PPA sebagai jenis kejahatan tertinggi di Kuningan.

“Total perkara pidana sepanjang 2025 meningkat cukup signifikan, naik 93 kasus atau sekitar 42 persen dibandingkan tahun 2024,” ujar AKBP M Ali Akbar di hadapan awak media.

Namun di balik lonjakan itu, kasus PPA menjadi sorotan paling tajam. Sebab, pelakunya kerap berasal dari lingkungan terdekat korban, dan korbannya adalah mereka yang paling rentan untuk melawan.

Kapolres mengungkapkan, mayoritas kasus PPA yang ditangani berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan, serta kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

Kejahatan-kejahatan ini sering terjadi tanpa saksi, di ruang tertutup, dan dalam keheningan yang panjang.

Banyak korban baru berani melapor setelah menanggung tekanan psikologis bertahun-tahun.

Tak sedikit pula yang memilih diam karena takut, malu, atau merasa tak punya tempat berlindung.


“Kasus PPA ini masih tinggi dan menjadi perhatian serius kami,” kata Kapolres, dengan nada tegas namun sarat keprihatinan.

Dari ratusan laporan yang masuk, Polres Kuningan telah menuntaskan 214 perkara. Meski demikian, sejumlah kasus masih dalam proses dan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pada tahun berikutnya.

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Iptu Toman Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Sergai

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:06 WIB

TMMD Majenang Resmi ditutup Dandim Sragen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:32 WIB
X