Tanjung Balai–indonesia Monitoring com.
Sebuah upaya penindakan peredaran narkotika yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara berakhir tragis. Seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu berinisial AHN (47) nekat melompat ke sungai demi menghindari sergapan petugas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/6) sore sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Aman Gg Ajam lingkungan 1 Kel. Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Welman Feri, S.I.K, M.I.K., melalui Kapolsek Tanjungbalai Utara Iptu Syawal, SH menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari strategi penyamaran (undercover buy) yang dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara.
Petugas yang menyamar mendatangi sebuah gubuk di tempat kejadian perkara (TKP) yang dicurigai sering dijadikan lokasi transaksi. Di dalam gubuk tersebut, petugas menemukan tiga orang laki-laki. Petugas kemudian memancing pelaku dengan membeli paket sabu seharga Rp 50.000.
Setelah transaksi berhasil dan memastikan barang tersebut adalah narkotika, petugas langsung memberikan sinyal kepada tim opsnal lain yang sudah bersiap di luar untuk melakukan penggerebekan.
Melihat kedatangan petugas yang hendak melakukan penindakan, ketiga pria di dalam gubuk tersebut panik. Mereka nekat melarikan diri dengan cara melompat ke dalam aliran Sungai Seluang yang saat itu kondisinya sedang tinggi/pasang.