"Semoga petisi dari KUB nelayan seluruh Indonesia ini bisa menjadi kekuatan untuk mendapatkan kejelasan dan kebijakan yang lebih memihak nelayan," Tutupnya.
Terpisah Salah satu Pengurus Koperasi yang ada di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Aris Ikhwanda, yang akrab disebut Dang Mex, pda poin 9, Sangat menyayangkan jika Permen KP selalu berubah-berubah dan justru dinilai merugikan masyarakat nelayan.
Menurut Dang Mex, dampaknya sangat merugikan terhadap nelayan maupun pengepul selaku pemodal bagi para nelayan yang sudah berizin tangkap.
"Alhamdulillah sudah tercapai pembentukan koperasi nelayan diseluruh Indonesia, yang sudah melakukan PKS kepada BLU atas dasar Permen 7, pihak kami sudah membantu negara agar Ilegal BBL. Namun semua itu musnah tanpa ada jejak sama sekali, " Ujarnya.
Kenapa begitu lanjutnya, karena pihaknya yang memiliki izin menjadi salah satu rantai lawan dari para ilegal terhadap permen KP No 7 yang berubah-ubah.(Tim Media Group PWDPI).