• Minggu, 23 Agustus 2026

Polisi Dalami Dumas Pengadaan Kaporit dan Tawas di Perumda Tirta Bulian

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Minggu, 15 Maret 2026 | 21:28 WIB

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa keterbukaan dalam pengelolaan perusahaan daerah sangat diperlukan guna menjaga kepercayaan masyarakat.

Selain itu, mekanisme pengawasan internal juga diharapkan dapat berjalan secara efektif sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen Perumda Tirta Bulian mengenai perkembangan pemeriksaan tersebut.

Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pendalaman terhadap laporan pengaduan masyarakat yang menjadi dasar dilakukannya klarifikasi.

Aparat menegaskan bahwa setiap pihak yang dimintai keterangan dalam proses klarifikasi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku, dan hasil dari pengumpulan keterangan nantinya akan menentukan apakah perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

Perkembangan penanganan laporan ini pun menjadi perhatian publik di Tebing Tinggi, seiring harapan masyarakat agar pengelolaan perusahaan daerah dapat berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel demi menjaga kualitas pelayanan air bersih bagi warga.

RL.

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

BRI Pematangsiantar gelar KKB Expo 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 01:16 WIB
X