• Kamis, 20 Agustus 2026

Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural.

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Selasa, 21 April 2026 | 06:31 WIB


Tanjung balai -indonesia Monitoring com.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan(TBA) melakukan Press Release terkait penangkapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural oleh Lanal TBA, Senin (20/4/2026).

Adanya berita miring yang mengatakan bahwa, ada dugaan tiga ABK dan Kapal yang membawa PMI diragukan, Imigrasi Kelas II TPI TBA bersama Lanal TBA melakukan Konprensi Pers.

" Kita tetap Komitmen menindak tegas pelaku pembawa PMI Non Prosedural dan tidak ada kompromi pada kasus ini ", Terang Kepala Imigrasi Kelas II TPI TBA melalui Kasubsi Intelijen Keimigrasian Riezky Susbiandera akrab disapa Dera dan Kasubsi Penindakan Keimigrasian William Franz Hasiholan Sihite akrab disapa Willi serta Danlanal TBA melalui Pasop Kapten Laut (P) Kuswanto.

Dera memaparkan, pihaknya tidak ada menutupi atau melakukan penyalahguna jabatan wewenang terkait pemgkapan dan penggagalan kasus perdagangan orang (PMI) Non Prosedural diwilayah kerja, Jelasnya.

Setelah Lanal TBA melakukan penangkapan sebuah kapal dengan 3 ABK dan 6 orang PMI Non Prosedural pada 3 April 2026 lalu dan menyerahkan kepada Imigrasi kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, pihaknya langsung melakukan penindakan

Kehadiran rekan-rekan sekalian sangat penting sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.

Pada kesempatan ini, kami akan menyampaikan perkembangan terkait hasil penyelidikan, Para Penyidikan yang telah dilakukan oleh tim kami, Ucapnya

Informasi yang disampaikan merupakan bentuk keterbukaan dan transparansi kepada publik, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum serta asas praduga tak bersalah.

" Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat melalui pemberitaan yang objektif dan profesional.

Adapun kronologis permasalahannya kata Dera lagi, pada hari Senin, tanggal 13 April 2026 sekira pukul 21.00 WIB, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menerima pelimpahan 3 (tiga) ABK WNI dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (LANAL) Tanjung Balai Asahan.
Ketiga individu tersebut masing-masing berinisial nama S (27 thn) selaku nahkoda/tekong, AS (25 thn) selaku tukang masak, serta G (25 thn) selaku kuanca, Ujarnya.

Dari informasi yang diterima bahwa ketiga orang tersebut diamankan Ketika sedang melintas masuk perbatasan perairan Indonesia dari Malaysia.

Pada proses pelimpahan ketiga orang ABK WNI tersebut, di serahkan juga 1 (satu) unit Kapal, 6 (enam) Kartu Tanda Penduduk, 3 (tiga) Paspor, dan 2 (dua) Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang tertuang di Berita Acara Serah Terima (BAST).

Terhadap 1 unit kapal yang dimaksud saat ini sedang kami titipkan di dermaga LANAL Tanjung Balai Asahan.

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

BULOG Sumsel Pastikan Bantuan Beras Tepat Sasaran

Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Wakil Wali Kota Dorong PPSI Cetak Atlet Berprestasi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:52 WIB
X