• Kamis, 20 Agustus 2026

DLH Pematangsiantar Serahkan kontrak kerja 66 orang yakni, Supir, Kernet, Tenaga Kebersihan.

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Kamis, 23 April 2026 | 17:20 WIB

Psiantar,Indonesia Monitoring.com
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematangsiantar menyerahkan kontrak kerja dan surat tugas kepada 66 orang terdiri dari supir, kernet, dan petugas lapangan tenaga kebersihan. Penyerahan kontrak kerja dan surat tugas berlangsung di aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup Pematangsiantar, Jalan Tuan Rondahaim Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (23/04/2026).

Para petugas kebersihan terlihat antusias dan menyambut baik penandatanganan kontrak kerja yang memuat upah, extra pushing/over time (lembur), tunjangan hari raya (THR), dan izin cuti.

Dalam kontrak kerja juga diatur, para petugas kebersihan akan dibekali pakaian seragam dan alat-alat kerja yang diperlukan. Besaran upah yang diterima oleh petugas kebersihan tahun 2026 berada di kisaran Rp2.852.000.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar Arri S Sembiring SSTP MSi dalam sambutannya menyampaikan, kontrak kerja menjadikan para petugas kebersihan memiliki status yang jelas dan sah, serta memiliki hak-hak atas kinerja serta dedikasi.

Arri menegaskan, agar para petugas kebersihan yang berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup Kota Psiantar menjalankan tugasnya dengan baik. Hal tersebut disampaikan agar kinerja petugas kebersihan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya masyarakat di Kota Psiantar.

"Saya hanya meminta agar rekan-rekan bekerja dengan baik. Agar masyarakat melihat dan merasakan kinerja kita dalam menjaga kebersihan. Jika sudah baik, kita akan mengupayakan peningkatan kesejahteraan lagi" ujar Arri.

Salah seorang petugas kebersihan yang menerima kontrak kerja, Andika, mengaku senang. Katanya, dengan adanya kontrak kerja, ia akan dapat bekerja dengan tenang. Ia berharap ke depannya Dinas Lingkungan Hidup Kota Psiantar bisa lebih baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan para petugas kebersihan.

Pada acara penyerahan kontrak kerja, beberapa petugas kebersihan akan menyusul menerima kontrak kerja secara bertahap hingga nantinya semua petugas menerimanya. (S.Sitorus).

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Sore Santai, LPKN DPC Tebing Tinggi Perkuat Sinergi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:30 WIB
X