• Selasa, 18 Agustus 2026

OPINIPUBLIK:MAKLUMAT MASYARAKAT SIPIL SUMATRA UTARA

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Jumat, 29 Mei 2026 | 13:10 WIB

Skema Kepemilikan Terselubung (Nominee): Penyamaran kepemilikan aset-aset mewah—seperti perkebunan kelapa sawit, kendaraan premium, dan ruko—dengan mendaftarkannya atas nama ajudan, sopir pribadi, atau kerabat jauh agar tidak terdeteksi sistem digital KPK .

 

Benturan Kepentingan Proyek APBD: Indikasi kuat adanya kepemilikan saham rahasia oleh oknum Sekda (selaku Ketua TAPD) dan Kepala Dinas basah (PUPR, Pendidikan, Kesehatan) pada perusahaan rekanan/vendor pemenang tender proyek pengadaan pemerintah daerah.

 

⚖️*Tuntutan Radikal Koalisi Antikorupsi Hari Ini*

 

Merespons matinya fungsi kontrol LHKPN di daerah, Masyarakat Sipil Sumatra Utara menuntut tiga langkah hukum progresif berikut:

 

*Gaya Hidup Eksklusif vs Rekening Gendut: Mendesak KPK RI berkolaborasi dengan PPATK dan Direktorat Jenderal Pajak untuk menggelar lifestyle audit (audit gaya hidup) serta melacak lalu lintas rekening mencurigakan milik seluruh jajaran Sekda dan Kepala Dinas di Sumatra Utara .*

 

Sanksi Administratif Maksimal: Meminta Gubernur Sumatra Utara mengambil tindakan represif dengan mencopot secara tidak hormat setiap Sekda maupun Kepala Dinas yang terbukti memanipulasi, menyembunyikan, atau memberikan keterangan palsu dalam dokumen LHKPN .

 

Pemberlakuan Pembuktian Terbalik: Menuntut DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset agar negara memiliki legalitas kuat untuk menyita harta tidak wajar milik pejabat daerah yang tidak mampu dibuktikan asal-usulnya (illicit enrichment) .

 

*"LHKPN di Sumatra Utara hari ini tidak lebih dari sekadar tumpukan kertas digital tanpa nyawa. Publik disuguhkan angka-angka minimalis, sementara di lapangan para pejabat memamerkan gaya hidup mewah yang tidak selaras dengan gajinya. Jika reformasi total tidak dilakukan hari ini, instrumen LHKPN resmi mati di Sumatra Utara."(99)*

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Tim Awak Media Menunggu Jawaban Pemerintah Podosari

Senin, 17 Agustus 2026 | 21:17 WIB
X