Tanjungbalai,Indonesia Monitoring.com
Pemerintah Kota Tanjungbalai kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam kegiatan Penguatan Bantuan Hukum dan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara, Pemko Tanjungbalai menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas dukungannya terhadap pelaksanaan program bantuan hukum bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mewakili Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim pada acara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).
Piagam penghargaan yang ditandatangani Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam mendukung program bantuan hukum yang bertujuan memberikan akses keadilan secara merata kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa penyelesaian persoalan hukum harus berorientasi pada pemulihan kondisi sosial masyarakat. Karena itu, pendekatan restorative justice dinilai menjadi solusi yang lebih humanis dan berkeadilan.
Menurutnya, keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan menjadi instrumen penting dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara damai melalui musyawarah dan mediasi, dengan melibatkan berbagai unsur seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta program Jaga Desa dari Kejaksaan.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum RI atas terselenggaranya program penguatan bantuan hukum di Sumatera Utara.