“Penandatanganan komitmen ini bukan hanya kegiatan seremonial. Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjamin setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang setara dan berkeadilan,” ujar Muhammad Fadly Abdina.
Menurutnya, komitmen bersama tersebut merupakan langkah konkret untuk memastikan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan objektif, transparan, akuntabel, adil, serta bebas dari segala bentuk diskriminasi.
Ia juga menekankan bahwa SPMB bukan sekadar mekanisme administratif dalam penerimaan peserta didik baru, tetapi merupakan komitmen moral seluruh pihak untuk memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak dalam memperoleh pendidikan yang layak.
“SPMB adalah pintu awal bagi generasi muda untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Karena itu, seluruh prosesnya harus dijaga agar tetap bersih, jujur, transparan, dan terpercaya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muhammad Fadly Abdina menyampaikan bahwa komitmen ini sekaligus menjadi pengingat bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Tanjungbalai.
“Kolaborasi dan sinergi seluruh pihak sangat dibutuhkan agar akses pendidikan semakin merata dan kualitas sumber daya manusia Kota Tanjungbalai terus meningkat,” tambahnya.
Melalui komitmen bersama yang telah ditandatangani tersebut, Pemko Tanjungbalai dan Forkopimda berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan dengan baik, memberikan kepastian hukum, menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi seluruh peserta didik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan murid baru di Kota Tanjungbalai.
Dengan dukungan seluruh pihak, SPMB Ramah 2026/2027 diharapkan mampu menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, berintegritas, dan berkualitas bagi generasi penerus bangsa di Kota Tanjungbalai.(Yan)