• Sabtu, 15 Agustus 2026

Redam Potensi Konflik, Polsek Sibabangun dan Polsek Batang Toru Fasilitasi Mediasi Antarwarga

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Selasa, 7 Juli 2026 | 18:44 WIB

Meskipun dalam pertemuan tersebut belum melahirkan keputusan final terkait penyelesaian perkara, kedua pihak aparatur desa menunjukkan itikad baik dengan menyepakati komitmen bersama untuk menjaga ketertiban wilayah. Komitmen tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk Surat Kesepakatan Kamtibmas.

 

Hingga saat ini, pihak kepolisian tetap membuka ruang komunikasi yang transparan dan mempersilakan para pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum resmi melalui laporan polisi di Polsek Batang Toru. Melalui mediasi ini, Polsek Sibabangun dan Polsek Batang Toru berharap adanya sikap kooperatif dan keterbukaan dari seluruh pihak agar langkah-langkah penanganan selanjutnya dapat berjalan dengan aman, damai, dan kondusif.

*JS*

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X