Saat ini, lanjut Wesly, rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang penyelanggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat telah diajukan pemerintah daerah ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pematangsiantar.
“Dan harapan kami, di tahun ini peraturan daerah tersebut dapat di-undangkan. Kemudian kita juga mendorong OPD teknis untuk membuat kegiatan yang mendorong kemajuan toleransi,” terang Wesly.
Hal tersebut, katanya, membuktikan masih banyak ruang untuk berbenah guna meningkatkan serta membangun ekosistem toleransi yang lebih ideal guna peningkatan kesejahteraan masyarakat luas. Untuk itu diperlukan inovasi dan pendekatan yang inklusif sehingga pesan toleransi tetap terjaga dan terpelihara.
Menurut Wesly, pencapaian tersebut bukan hanya kerja pemerintah daerah. Namun hasil kolaborasi semua pihak di daerah, baik itu elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, Forum Kerukunan Umat Beragama, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan yang selama ini terus menjaga harmoni sosial dan menjadi teladan dalam merawat keberagaman di Kota Pematangsiantar.
Dalam kesempatan tersebut, Wesly mengajak semua untuk menjadikan momentum tersebut sebagai sarana memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan Pematangsiantar sebagai kota yang semakin toleran, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama, suku, ras, etnis, maupun budaya.
“Kami ucapkan terima kasih, dan terkhusus kepada peneliti SETARA Institute semoga kunjungan ke Kota Pematangsiantar ini dapat memberikan manfaat untuk penelitan dan pengembangan toleransi ke depannya,” pungkas Wesly.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar Drs HM Ali Lubis menerangkan, FKUB di Pematangsiantar sangat berwarna dan lengkap.
“Setelah menjadi Ketua FKUB, maka saya pernah satu kamar hotel dengan pendeta,” katanya.