• Sabtu, 15 Agustus 2026

Bupati Batu Bara Tegaskan Komitmen Pemkab Salurkan Insentif bagi Bilal Mayit, Penggali Kubur, dan Guru Mengaji

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Senin, 13 Juli 2026 | 21:43 WIB

 

 

 

 

BATU BARA -Indonesia, monitoring,com, Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada bilal mayit, penggali kubur, dan guru mengaji se-Kabupaten Batu Bara dengan memberikan insentif yang berlangsung di Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (13/7/2026).

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., unsur Forkopimda, Kepala Kejari Batu Bara, Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua MUI Kabupaten Batu Bara, para camat se-Kabupaten Batu Bara, Ketua Baznas Kabupaten Batu Bara, Ketua PD Al-Washliyah Batu Bara, serta sejumlah tokoh akademisi.

 

Rangkaian acara diawali dengan laporan Ketua Baznas Kabupaten Batu Bara H. Jum'ah Haidir Syah, dilanjutkan pemberian santunan kepada anak yatim piatu, penyaluran insentif kepada bilal mayit, penggali kubur, dan guru mengaji, serta sambutan Bupati Batu Bara.

Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan bahwa penyaluran insentif tersebut merupakan bentuk komitmen, kepedulian, dan penghargaan Pemerintah Kabupaten Batu Bara kepada para pelayan keagamaan yang selama ini mengabdikan diri di tengah masyarakat.

 

Bupati Baharuddin menyampaikan bahwa besaran insentif yang diberikan mungkin belum sebanding dengan pengorbanan, waktu, dan tenaga yang telah dicurahkan. Namun, menurutnya, bantuan tersebut merupakan simbol penghormatan dan rasa terima kasih pemerintah serta masyarakat atas dedikasi para penerima.

 

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

PAMI Desak Usut Tuntas Pungli dan Polemik ASN "R"

Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:17 WIB
X