Dalam kesempatan ini, Polres Tapanuli Tengah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian, membutuhkan bantuan cepat, atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas di wilayahnya agar dapat memanfaatkan fasilitas Call Center Polres Tapteng di nomor 110 (bebas pulsa) yang beroperasi selama 24 jam.
*JS*