daerah

KTHMR² Geruduk Dinkes dan Kantor Walikota Tanjungbalai

Jumat, 21 Maret 2025 | 05:51 WIB

Tanjungbalai,Indonesia-Monitoring.com

Koalisi Tim Hanif dan Mahasiswa R² (KTHMR²) melakukan aksi Unjunjuk Rasa (Unras) di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan kantor Walikota Tanjungbalai, kamis (20/03/2025)

KTHMR² bermula melakukan aksi unjuk rasanya didepan kantor Dinas Kesehatan Tanjungbalai jalan gereja kelurahan Karya kecamatan Tanjungbalai selatan

Dalam aksinya Salman Alfarizi menyebutkan bahwa adanya pembuangan limbah medis yang tergolong B3 di buang sembarangan ketanah masyarakat yang letaknya persi berdekatan dengan gedung sekolah

Salman menjelaskan bahwa pembuangan limbah B3 dapat berakibat fatal terhadap masyarakat sebab katanya bahwa limbah B3 tersebut adalah suatu limbah yang mengandung zat beracun yang sangat berbahaya
-


"Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbah yang dihasilkannya.
Jika tidak mampu melakukan sendiri, pengelolaan limbah B3 dapat diserahkan kepada pengolah limbah B3 yang memiliki izin.
Pengelolaan limbah B3 mencakup pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan/atau penimbunan, sebab limbah B3 tergolong limbah yang memiliki zat beracun yang sangat berbahaya",teriaknya
-


Selain itu Rizky Iswandi selaku ketua Kesatuan Aksi Elemen Masyarakat (KAEM), menerangkan bahwa pembuangan limbah B3 tersebut telah diatur dalam regulasi undang undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup No 32 Tahun 2009 dan Permen LHK No. 6 Tahun 2021, yang menjelaskan tentang tata cara dan persyaratan pengelolaan limbah B3, termasuk penetapan status, pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, penimbunan, pembuangan, dan perpindahan lintas batas limbah B3.

"Pengelolaan limbah B3 adalah termasuk dalam penetapan status,pengurangan,penyimpanan,pengumpulan,pengangkutan,pemanfaatan,pengolahan,penimbunan,pembuangannya sudah ada regulasi hukum yang mengaturnya",jeritnya

Berdasarkan hal tersebut Rizky menyebutkan agar walikota Tanjungbalai mencopot jabatan kadis kesehatan karena diduga kadis kesehatan tidak mampu memimpin dinas kesehatan yang mengakibatkan banyak kegaduhan di tengah tengah masyarakat yang dibuktikan dari pembuangan limbah secara sembarangan sampai kasus difteri yang diduga terlalu memaksakan agar kota Tanjungbalai menjadi KLB

"Berdasarkan hal tersebut kami mendesak bapak walikota Tanjungbalai agar segera memanggil dan mencopot jabatan kadis kesehatan karena sudah terlalu banyak permasalahan yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat dari kasus pembuangan limbah B3 secara sembarangan sampai kasus difteri yang kami duga terkesan dipaksakan agar kota Tanjungbalai menjadi KLB",pintanya

Secara bergantian Rizky Simatupang ketua Perhimpunan Aktivis Muda Indonesia (PAMI), menerangkan bahwa dari hasil investigasi pemusnahan limbah (Beban jasa pengolahan sampah) ternyata telah memiliki anggaran biaya yang di anggarka melalui APBD kota Tanjungbalai yang nilainya tidak sedikit.

Untuk itu katanya patut diduga bahwa anggaran tersebut telah diselewengkan untuk kepentingan pribadi demi memperkaya diri sendiri

"Kami telah melakukan investigasi bahwa ternyata anggaran pemusnahan limbah (beban jasa pengolahan sampah) tersebut telah dianggar di APBD kota Tanjungbalai dan jumlahnya tidak sedikit, maka kami patut menduga bahwa anggaran tersebut diselewengkan demi kepentingan pribadi untuk memperkaya diri sendiri",jelasnya

Masa aksi diterima Sekdako Tanjungbalai Nurmalini Marpaung didampingi asisten II, Walman P Riadi Girsang di ruangan pemerintahan pemko Tanjungbalai

Dalam perbincanga Andrean Hanif selaku ketua Umum Tim Hanif menyampaikan beberapa hal agar Sekdako Tanjungbalai dapat melakukan tindakan tegas.

Hanif menyampai kan dari kasus difteri yang diduga terkan terlalu dipaksakan, pembuangan limbah, mobil ambulance pengangkut limbah yang sebelumnya telah dilakukan penahanan pihak polres Asahan yang diduga telah diganti dengan mobil ambulance puskesmas keliling

Ia juga menambahkan tentang permasalahan yang terjadi di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Tanjungbalai seperti pasien yang menggunakan BPJS diwajibkan pengambilan obatnya pada pukul 7.00 wib malam, pencairan anggaran jaga malam yang terkesan pilih kasih, pasien BPJS yang memerlukan darah beli sendiri dan pelayan yang diduga krangnya SDM.

Dari beberapa hasil penyampaian Hanif mendesak walikota yang baru dilantik agar mencopot jabatan kadis kesehatan dan Plh Dirut rumah sakit sebab diduga Kadis dan Dirut tidak mampu untuk menciptakan Tanjungbalai emas seperti slogan bapak walikota Tanjungbalai terpilih.

Menyikapi hal tersebut Sekdako Tanjungbalai Nurmalini Marpaung mengucapkan terima kasih kepada KTHMR², yang sudah menjadi corong informasi dalam menciptakan Tanjungbalai emas, Ia juga menjelaskan akan berkoordinasi secepatnya kepada walikota tanjungbalai sebab walikota terpilih Mahyaruddin Salim misi utamanya adalan tentang kesehatan

"Terima kasih kawan kawan aktivis KTHMR² yang telah menyuarakan aksinya demi masyarakat kota Tanjungbalai,saya akan segera berkoordinasi kepada bapak walikota sebab misi beliau yang utama adalah tentang kesehatan",sebutnya.

Masa aksi membubarkan diri dengan aman dan kondusif.***

Tim

Terkini

BULOG Sumsel Pastikan Bantuan Beras Tepat Sasaran

Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Wakil Wali Kota Dorong PPSI Cetak Atlet Berprestasi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:52 WIB