daerah

Wako bersama Unsur Forkopimda menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Mapolres Pematangsiantar.

Rabu, 10 Juni 2026 | 12:50 WIB

 

 

Siantar, Indonesia Monitiring.com

Wali Kota (wako) Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama sejumlah Unsur Forkopimda menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Selasa (09/06/2026) sore. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai kasus pengungkapan di sejumlah lokasi di Kota Pematangsiantar. 

 

Barang bukti narkotika  dimusnahkan yakni, ganja 77.836,92 gram atau sekitar 77,8 kilogram dan sabu-sabu 1.122,69 gram atau sekitar 1,1 kilogram.

 

Atas nama Pemerintah Kota (Pemko)  Pematangsiantar, Wesly dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Polres Pematangsiantar dan seluruh jajaran aparat penegak hukum yang telah bekerja keras dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Pematangsiantar.

 

Wesly mengutarakan, pemusnahan barang bukti narkotika bukan sekadar kegiatan seremonial atau bagian proses hukum semata.

 

"Namun lebih dari itu, kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama bahwa tidak ada ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba bagi kota yang kita cintai ini," sebut Wesly.

 

Pada momen ini, Wesly mengajak semua untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat pengawasan terhadap ancaman narkoba. 

Halaman:

Terkini