daerah

Rencana Perubuhan Masjid Al Ikhlas Medan Estate Ditolak Keras, DPRD dan KAUMI Angkat Bicara

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:15 WIB

​DELI SERDANG I Indonesia monitoring Com.

Rencana perubuhan dan pemindahan Masjid Al - Ikhlas yang berlokasi di Komplek Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang memicu reaksi keras.

 

Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang bersama Kesatuan Aksi Umat Islam (KAUMI) secara tegas menolak rencana yang akan dilakukan oleh pihak pengembang tersebut.

 

​Peringatan Keras dari Legislator

​Anggota DPRD Deli Serdang, Datok Muhammad Adami Sulaeman, SH., M.Ag, menegaskan bahwa membongkar atau merubuhkan rumah ibadah tersebut sama saja dengan memantik kemarahan umat Islam.

 

​"Oleh sebab itu, saya meminta kepada pihak pengembang jangan merubuhkan atau memindahkan Masjid Al - Ikhlas. Masjid Al - Ikhlas bukan milik pribadi, Masjid Al - Ikhlas adalah wakaf dan milik umat Islam.

 

Merubuhkan masjid ini berarti akan membuat kemarahan seluruh umat Islam," tegas Adami Sulaeman.

 

​Pernyataan tersebut disampaikan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini usai memberikan tausiyah pada acara Parade Tauhid menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram di Masjid Al - Ikhlas.

 

Halaman:

Terkini