• Minggu, 16 Agustus 2026

Rencana Perubuhan Masjid Al Ikhlas Medan Estate Ditolak Keras, DPRD dan KAUMI Angkat Bicara

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Rabu, 17 Juni 2026 | 16:15 WIB

Aksi penolakan ini mendapat pengawalan dan dukungan penuh dari para tokoh serta jemaah setempat.

 

​Desakan kepada Bupati Deli Serdang

​Lebih lanjut, Adami mengajak seluruh elemen umat Islam, organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, serta para jemaah untuk terus bersiaga mengawal keberadaan masjid dari upaya pembongkaran.

 

Ia juga meminta intervensi langsung dari pemerintah daerah.

​Tuntutan Jemaah: Mempertahankan bangunan masjid di lokasi asli karena berstatus tanah wakaf.

 

​Desakan Pemkab: Meminta Bupati Deli Serdang segera mengambil sikap serta kebijakan nyata untuk menyelamatkan Masjid Al - Ikhlas dari rencana pengembang.

 

​"Masjid adalah Rumah Allah, tempat kita melaksanakan ibadah dan kita wajib mempertahankannya. Mari sama-sama kita pertahankan Masjid Al - Ikhlas dari upaya perubuhan atau pemindahan," tambah Adami.

 

​KAUMI Siap Lakukan Pengawalan Ketat

​Penolakan senada juga disuarakan oleh Ketua KAUMI Kabupaten Deli Serdang, Azari Sauti, SHI.

 

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X