Pihaknya menyatakan tidak akan tinggal diam dan siap menghadang upaya alih fungsi rumah ibadah tersebut.
"KAUMI Deli Serdang bersama seluruh Ormas Islam akan tetap mengawal dan mempertahankan Masjid Al - Ikhlas dari upaya perubuhan atau pemindahan yang akan dilaksanakan oleh pihak pengembang," ujar Azari Sauti.
Azari menggaris bawahi bahwa status Masjid Al - Ikhlas adalah wakaf milik umat. Secara hukum maupun moral, bangunan tersebut tidak bisa dipindahkan begitu saja, terlebih jika pemindahannya didasari oleh kepentingan bisnis semata.(R)