daerah

Angkat Pesona Batik Petule, Kemenkum Sumsel Dorong Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:08 WIB

 

"Penguatan branding melalui KI ini merupakan strategi penting untuk melindungi identitas bisnis, mencegah plagiarisme, serta membangun kepercayaan konsumen," tambah Kakanwil.

 

Sebagai wujud nyata penyelarasan kebijakan dan peningkatan pendaftaran KI, dalam rangkaian kegiatan ini dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kementerian Hukum Sumsel dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, serta OPD terkait di wilayah Sumatera Selatan.

 

Tak hanya itu, acara juga diwarnai dengan penyerahan Sertifikat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Hak Cipta kepada sejumlah daerah dan instansi, antara lain:

1. Kabupaten Ogan Ilir (KIK): Menerima sertifikat untuk kuliner Ayam Masak Itam, seni pertunjukan Dul Muluk, kuliner tradisional Kue Gunjing, serta adat/tradisi Beinai, Lelang Kue, dan Ngantung Buai.

2. Kabupaten Muara Enim (KIK): Menerima sertifikat untuk kuliner Sayur Bawak Gulai Semende, karya musik/lagu Mutik Tihau dan Kebile-bile, serta ekspresi budaya tradisional berupa Ciptaan Motif Batik Petule.

3. Kabupaten Ogan Komering Ulu (KIK): Menerima sertifikat untuk seni pertunjukan Tari Nyambai Ugan.

4. Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang (Hak Cipta): Menerima sertifikat hak cipta atas inovasi sistem teknologi berupa Website Pemasaran Produk Warga Binaan bernama "Si Cantik".

5. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Hak Cipta): Menerima sertifikat hak cipta atas sistem aplikasi BPKB Registration Vehicle Online (BRAVO) milik Ditlantas Polda Sumsel.

 

Kegiatan disemarakkan dengan penampilan peragaan busana (fashion show) yang menyuguhkan keindahan corak dan pesona lokal lewat koleksi busana Batik Cantik Petule dari Kabupaten Muara Enim yang diperagakan dengan anggun di hadapan para tamu undangan.

 

Menutup seluruh rangkaian acara pembukaan, Kakanwil Maju Amintas Siburian bersama perwakilan pemerintah provinsi/kabupaten/kota serta jajaran Forkopimda melakukan peninjauan langsung ke booth UMKM yang memamerkan berbagai produk unggulan daerah yang potensial dan telah terlindungi Kekayaan Intelektualnya.

Halaman:

Terkini