Palembang –Indonesia-monitoring.com
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan secara resmi menyelenggarakan kegiatan Penguatan Branding di Wilayah melalui Kekayaan Intelektual. Mengangkat tema "Cantik Petule: Wonderful Batik Muara Enim", kegiatan strategis ini berlangsung di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (17/6).
Acara ini dihadiri langsung oleh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, para Bupati dan Walikota se-Sumatera Selatan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta elemen masyarakat yang terkait dengan pengembangan Kekayaan Intelektual (KI).
Gubernur Sumatera Selatan, yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Panji Tjahjanto, menyampaikan apresiasi yang mendalam serta dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan instrumen penting dalam melindungi aset budaya sekaligus memacu roda perekonomian daerah.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen penuh mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual di wilayah atas karya-karya lokal. Dengan demikian kita tidak hanya menjaga warisan leluhur agar tidak diklaim oleh pihak lain, tetapi juga meningkatkan nilai jual produk daerah di pasar nasional maupun global. Kami mengajak seluruh pihak mendaftarkan potensi KI demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan," ujar Panji dalam dukungannya terhadap KI di Sumsel.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel, Maju Amintas Siburian. Dalam sambutannya, Kakanwil menekankan pentingnya peran Kekayaan Intelektual di era Revolusi Industri 4.0 dan Revolusi Masyarakat 5.0 dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data nasional, sektor ekonomi kreatif berbasis KI berkontribusi terhadap Produk Domestik Buruto (PDB) sebesar Rp1.280 triliun atau sekitar 7 persen dari rata-rata nasional.
"Hal ini sejalan dengan Visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan Kekayaan Intelektual sebagai pilar utama dalam membangun ekonomi kreatif dan kemandirian bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Visinya berfokus pada hilirisasi riset, perlindungan karya lokal, serta transformasi inovasi menjadi nilai tambah ekonomi yang kompetitif secara global," jelas Maju Amintas Siburian.
Kakanwil juga membeberkan tantangan nyata yakni masih banyak pelaku usaha di Indonesia saat ini belum memiliki hak atas KI-nya. Mengingat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun 2026 sebagai Tahun Tematik Paten, Kakanwil mendorong terwujudnya multiple-helix collaboration antara pemerintah daerah, akademisi, swasta, BUMN/BUMD, dan masyarakat untuk memacu permohonan inovasi dan paten dari Sumatera Selatan.