daerah

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Jeruk

Jumat, 14 Agustus 2026 | 15:35 WIB

 

Tanjung Balai — Indonesia Monitoring com. 

 

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai berhasil meringkus seorang pria berinisial IE alias Iw (46) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di Jalan Jeruk, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, pada Selasa (11/8) malam sekitar pukul 23.32 WIB.

 

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjung Balai Ipda M. Ruslan, SIP mengatakan Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

 

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi., bersama Kanit I IPDA Firman Simangunsong, S.H., langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.

 

"Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi masyarakat dan langsung melakukan penyergapan," ujar Ipda M. Ruslan.

 

Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu buah kotak rokok merk Klub X berwarna putih yang di dalamnya berisi satu bungkus plastik transparan ukuran sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5 gram.

 

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya di lokasi penangkapan, di antaranya 1 unit HP warna hitam yang ditemukan di atas tanah tepat di hadapan tersangka, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau tanpa nomor polisi yang terparkir di sekitar lokasi.

Halaman:

Terkini

PAMI Desak Usut Tuntas Pungli dan Polemik ASN "R"

Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:17 WIB