daerah

Kasus Penganiayaan di Badiri Berakhir Damai melalui Mediasi di Polsek Pinangsori

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:27 WIB

 

TAPANULI TENGAH –indonesia-monitoring.com

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua warga Lingkungan Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, akhirnya diselesaikan secara damai melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

 

Proses mediasi berlangsung di Ruang Reskrim Polsek Pinangsori pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pinangsori, Ipda Tua Surya Sijabat, S.H., serta dihadiri jajaran personel Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Pinangsori.

 

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 4 Maret 2026, di Lingkungan II Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri. Kejadian melibatkan MG (66) sebagai pihak terlapor dan NM (50) selaku korban atau pihak pelapor. Kejadian ini sebelumnya telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Pinangsori pada hari yang sama.

 

Kapolsek Pinangsori, Iptu J. Sinurat, S.H., menyampaikan bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun.

 

"MG secara terbuka mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada NM. Pihak korban menerima permohonan maaf tersebut dan sepakat berdamai," ujar Iptu J. Sinurat.

 

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Perdamaian di atas meterai. Bersamaan dengan itu, NM secara resmi mengajukan surat permohonan pencabutan laporan polisi dan menyatakan tidak akan melanjutkan tuntutan hukum, baik pidana maupun perdata, di kemudian hari.

 

Halaman:

Terkini

BULOG Sumsel Pastikan Bantuan Beras Tepat Sasaran

Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Wakil Wali Kota Dorong PPSI Cetak Atlet Berprestasi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:52 WIB