Ia memastikan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut bersama keluarga korban. Adi meminta agar proses hukum berjalan transparan, profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus kawal. Jangan berharap kasus ini hilang begitu saja. Sudah lebih empat bulan bukan waktu yang sebentar. Keluarga korban membutuhkan jawaban, korban membutuhkan keadilan, dan publik berhak mengetahui bahwa perkara yang menyangkut anak ditangani secara serius.” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga masih mempertanyakan perkembangan laporan dugaan persetubuhan tersebut. Sementara itu, tudingan mengenai lambannya penanganan perkara dan permintaan evaluasi terhadap Unit PPA merupakan pernyataan dari Adi Warman Lubis dan keluarga korban. Konfirmasi dari pihak Polrestabes Medan tetap diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai status dan perkembangan resmi perkara tersebut.
Catatan: Identitas korban tidak dicantumkan demi melindungi privasi, keselamatan, dan kepentingan terbaik anak.
(Redaksi)