• Rabu, 26 Agustus 2026

GILAK!!DUGAAN RP25 JUTA UNTUK CABUT PERKARA DI POLSEK TANJUNG MORAWA! PENYIDIK DISEBUT MINTA UANG, KAPOLSEK DIAM SAAT DIKONFIRMASI

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Rabu, 26 Agustus 2026 | 01:30 WIB

 

Pertanyaannya sederhana: apakah benar ada permintaan Rp25 juta kepada pihak korban untuk mencabut perkara? Jika benar, atas perintah siapa dan untuk kepentingan siapa?

 

Pertanyaan tersebut menjadi penting untuk dijawab agar tidak muncul persepsi bahwa proses hukum dapat dinegosiasikan dengan nominal tertentu.

 

KAPOLSEK TANJUNG MORAWA BELUM MEMBERIKAN TANGGAPAN DAN DIAM SERIBU BAHASA.

 

Redaksi juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H.Damanik melalui pesan watsapp pada hari selasa, (25/08/2026) pukul 16.11 Wib.terkait dugaan tersebut.

 

Namun, hingga materi pemberitaan ini disusun, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H.Damanik ,S.H.,M.H. belum memberikan tanggapan atau jawaban atas permintaan konfirmasi redaksi.

 

Sikap diam dan membisu tersebut tentu menimbulkan pertanyaan di tengah seriusnya dugaan yang beredar.

 

Namun demikian, redaksi tetap memberikan ruang kepada Kapolsek Tanjung Morawa maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut untuk memberikan klarifikasi.

 

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X