• Rabu, 12 Agustus 2026

Polisi Tangkap Residivis di Tanjung Balai, Puluhan Paket Narkotika Siap Edar Disita

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Selasa, 4 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Tanjung Balai— Indonesia Monitoring com. 

 

Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tanjung Balai berhasil meringkus seorang pria paruh baya berinisial R alias IN (48) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

 

Tersangka yang merupakan residivis melakukan perlawanan terhadap petugas ketika dilakukan penangkapan di sebuah rumah di Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung Balai Kota II, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, pada Senin malam (3/8) sekitar pukul 22.30 WIB.

 

Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi F, S.H., M.Psi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian yang kerap dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.

 

"Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal di bawah pimpinan Kanit II langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi dan mendapati tersangka berada di tempat kejadian," ujar AKP Yudi.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang dikemas secara rapi dengan berat kotor 73.21 Gram dengan rincian 8 paket plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,36 Gram, 1 buah plastik klip transparan ukuran besar yang berisi 10 paket plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11,66 Gram, 1 buah plastik klip transparan ukuran besar yang berisi 10 paket plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11,48 Gram, 1 buah plastik klip transparan ukuran besar yang berisi 10 paket plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11,82 Gram.

 

Kemudian 1 buah plastik klip transparan ukuran besar yang berisi 10 paket plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 12 Gram, 1 buah plastik klip transparan ukuran besar yang berisi 10 paket plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11,85 Gram, 1 buah plastik klip transparan ukuran besar yang berisi 11 paket plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 13,04 Gram, 1 buah timbangan electrik, 1 pack plastik klip ukuran kecil kosong, 1 buah dompet berwarna hitam, 1 (satu) buah pipet plastik yang di runcingkan, Uang tunai Rp430.000 dan 1 buah kotak PAGODA berwarna hitam.

 

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X