• Rabu, 12 Agustus 2026

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Bekuk Dua Pengedar Sabu di Datuk Bandar

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Minggu, 26 Juli 2026 | 22:29 WIB

Tanjung Balai—indonesia Monitoring com. 

 

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Berkat laporan cepat dari masyarakat, Tim Opsnal berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.

 

Operasi penindakan yang dilaksanakan pada hari Rabu, (22/7) sekitar pukul 00.05 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi, didampingi Kanit I IPDA Firman Simangunsong, S.H., beserta jajaran Tim Opsnal.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah karena sebuah rumah di Jalan M.T. Haryono Lk. I, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke lokasi. Hasilnya, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial FAM Alias Gop (26) yang berada di dalam rumah.

 

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan 2 bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 1,81 gram. Barang tersebut disembunyikan di bawah tilam (kasur) di dalam kamar tersangka. Selain itu, turut diamankan 1 (satu) unit telepon genggam warna putih yang berada di lantai di hadapan tersangka.

 

Saat diinterogasi di tempat, FAM Alias Gop tak dapat mengelak dan mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial "P".

 

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X