DELI SERDANG Indonesia monitoring com- Dunia pendidikan di Deli Serdang kembali disorot. Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan, *Sudarmadi*, diduga menghalangi tugas wartawan dan menolak memberikan konfirmasi terkait pengelolaan Dana BOS sekolah yang mencapai Rp600 juta per tahun.
Alih-alih menjawab, Kepsek justru mengarahkan wartawan ke "pengawas" dan melarang pengambilan dokumentasi di lingkungan sekolah negeri. Sikap ini dinilai bertentangan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik dan merusak citra ASN.
Kedatangan tim wartawan ke SMPN 6 Percut Sei Tuan, Senin [28/07/2026], bertujuan untuk melakukan konfirmasi terkait penyaluran dan pengalokasian Dana BOS.
Namun upaya konfirmasi kandas. Sudarmadi menolak ditemui dan secara halus mengusir tim wartawan dengan arahan untuk bertanya ke pengawas. Ia juga dengan tegas melarang pengambilan dokumentasi di area sekolah.
"Pelarangannya mengagetkan. Padahal kami hanya minta dokumentasi lingkungan sekolah yang notabene fasilitas publik," ujar salah satu wartawan di lokasi.