• Rabu, 12 Agustus 2026

TERSANGKA PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENEBANGAN KAYU DI KAWASAN AGROPOLITAN SIOSAR MENYERAHKAN DIRI, KEJAKSAAN NEGERI KARO LAKUKAN PENAH

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Jumat, 31 Juli 2026 | 14:19 WIB

 

Kabanjahe, 30 Juli 2026..indonesia-monitoring.com.

 

.Kejaksaan Negeri Karo melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus telah 

melakukan penahanan terhadap HHM (31 TH), tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana 

korupsi penebangan dan pemanfaatan kayu di Kawasan Agropolitan milik Pemerintah Kabupaten 

Karo Tahun 2022 s.d. 2024.

 

Penahanan dilakukan setelah tersangka menyerahkan diri kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri 

Karo pada Kamis, 30 Juli 2026.

 

Selanjutnya, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan Nomor: Print-

02/L.2.19/Fd.2/07/2026, tersangka ditahan selama 20 (dua puluh) hari, terhitung sejak 30 Juli 

2026 sampai dengan 18 Agustus 2026.

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X