• Sabtu, 15 Agustus 2026

Sosialisasi Industri Produk Halal Kepada UMKM di Kota P.Siantar.

.
Administrator, Indonesiamonitoring.com
- Kamis, 14 September 2023 | 16:28 WIB
Sosialisasi Industri Produk Halal Kepada UMKM di Kota P.Siantar.

 

P.siantar.

Indonesia-monitoring.com.

Labelisasi halal dinilai merupakan hal paling dibutuhkan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di P
PSiantar. Labelisasi halal juga disebut sebagai payung hukum dan branding.
Demikian disampaikan Ketua Dekranasda Kota Pematang Siantar H Kusma Erizal Ginting SH.

Dalam sambutannya di acara Sosialisasi Industri Produk Halal kepada UMKM di Kota Pematang Siantar, di Ruang Rapat Galery Dekranasda, Jalan Merdeka, Kamis (14/09/2023) sore.
Erizal yakni.Pemko Siantar di bawah ini kepemimpinan Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA sangat vokal dalam membantu pelaku UMKM, serta selalu mendukung agar UMKM di Kota PSiantar semakin berkembang.

Di hadapan para pelaku UMKM yang hadir, Erizal menekankan Usaha Kecil dan Menengah  merupakan tonggak berputarnya roda ekonomi. Sektor tersebut dinilai Erizal merupakan jantung ekonomi di Republik Indonesia .
Sertifikasi halal, lanjutnya nantinya merupakan sebuah SIM, jika diibaratkan kendaraan motor.
-


Hal seperti itu, akan terjadi dengan masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024. Tanggal itu akan menjadi "kematian" bagi UKM/IKM terhadap pelaku usaha jika tidak memakai label halal, ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota PSianțar diwakili Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Herbert Aruan, pada sambutannya menyampaikan, kegiatan Sosialisasi Industri Produk Halal kepada UMKM merupakan bukti konkret kolaborasi antara Pemko PSiantar dan Pemerintah Provsu merupakan kekuatan sentral  untuk memajukan sektor ekonomi  bermartabat di Kota PSiantar.

Sosialisasi produk halal merupakan langkah progresif mendukung para pelaku UMKM di Kota Siantar. Dalam konteks global semakin terintegrasi, permintaan akan produk halal semakin meningkat. Hal ini  peluang besar bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk tumbuh dan berkembang serta naik kelas. Sertifikasi produk halal, lanjutnya, merupakan langkah yang sangat penting untuk memastikan produk yang dihasilkan sesuai prinsip-prinsip Islam dan memenuhi standar yang ketat. Upaya ini merupakan bukti tidak hanya peduli pada kualitas produk, tetapi juga menghormati nilai-nilai agama dan kepercayaan konsumen .

Sebagai wali kota, saya sangat berkomitmen untuk mendukung para pelaku UMKM dalam mendapatkan sertifikasi produk halal. Kami akan selalu bekerja sama dengan pihak terkait, khususnya Pemerintah Provsu serta Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), untuk memberikan pelatihan, bimbingan, dan dukungan teknis yang diperlukan agar pro terangnya.

Susanti diwakili Herbert Aruan juga mengapresiasi langkah Pemprovsu dan KDEKS dalam melakukan sosialisasi produk halal. Karena ini akan membantu meningkatkan kesadaran di kalangan pelaku UMKM tentang pentingnya sertifikasi halal.

Dengan pengetahuan yang lebih baik, mereka akan lebih siap untuk mengikuti proses sertifikasi ini, tukasnya.
UMKM, sambungnya, merupakan tulang punggung ekonomi bangsa. Mereka memberikan lapangan pekerjaan, meramaikan pasar lokal, dan membantu mewujudkan visi dan misi Pemko Pematang Siantar dalam menciptakan Kota Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas. Namun, seringkali UMKM masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam hal akses keuangan.

Maka dari itu, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) adalah langkah esensial demi membantu UMKM  tumbuh dan berkembang.
"Namun, kami sadar program ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dari berbagai pihak, khususnya Pemerintah Provsu yang sangat kami hormati. Karenanya, saya berharap kita semakin memperkuat kerja sama, kolaborasi, dan sinergi kita untuk bersama  mendukung program TPAKD ini. Saya yakin, dengan kemitraan yang kuat antara Pemerintah Kota Pematang Siantar dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kita dapat membawa UMKM kita ke tingkat yang lebih tinggi," tuturnya.
-


Susanti optimis, hal ini bukan hanya demi pertumbuhan ekonomi.
Tetapi juga demi kesejahteraan warga Kota Pematang Siantar dan menciptakan peluang bagi generasi mendatang," tandasnya.
Sementara itu perwakilan Kepala Kantor Kemen

(s sitorus)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Akino Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Banyuasin

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:00 WIB
X