• Minggu, 23 Agustus 2026

Polisi Tindak Cepat Laporan warga di medsos, Satres narkoba Medan Grebek Sarang Narkoba dan Amankan 5 Pelaku di Gang Nasional..

.
Administrator, Indonesiamonitoring.com
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 09:56 WIB

Medan.Indonesia-monitoring.com.

Satres narkoba Polrestabes Medan, Selasa (29/10) sore menggerebek beberapa rumah di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, yang kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Dalam penggerebekan yang dilakukan usai adanya laporan warga lewat media sosial ini, Polisi meringkus 5 pelaku, yang terdiri dari seorang pengedar dan 4 pengguna narkoba.

Laporan yang disampaikan lewat akun resmi Instagram Satres narkoba Polrestabes Medan (@satresnarkoba_medan), langsung direspon petugas usai dilakukan penyelidikan lanjutan.
-


Untuk menjangkau lokasi penggerebekan yang berada tepat diujung jalan, Polisi harus melewati jalan sempit yang hanya bisa dilewati dengan berjalan kaki, sebelum akhirnya menangkap 5 orang yang terdiri dari 4 pria dan seorang wanita.

Dari total 5 pelaku yang ditangkap, satu pelaku yakni BT (48) yang merupakan warga setempat, diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Sedangkan 4 pelaku lagi yakni ZK (38), IP (46), PS (29), dan seorang wanita MI (48) berstatus sebagai pengguna narkoba.

“Ada 5 orang yang kami tangkap, salah satunya kami duga sebagai pengedar narkoba. Dari para pelaku, kami juga menyita sejumlah barang bukti seperti paket sabu siap edar, timbangan elektrik, dan sejumlah uang,” ungkap IPDA I Gede Augusta Angga Negara, Kasubnit 1 Unit 1 Satres narkoba Polrestabes Medan.
-


Seluruh pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan ini sendiri, kini dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses pengembangan jaringan dari para pelaku, terkhusus terduga pengedar narkoba yang berhasil ditangkap.

Satres narkoba Polrestabes Medan, berkomitmen dalam memberantas setiap peredaran narkoba yang ada, dan akan merespon setiap laporan yang diterima termasuk lewat media sosial. Setiap kawasan rawan narkoba yang sudah digerebek pun, nantinya akan dilakukan pengawasan, dan akan kembali dilakukan penggerebekan jika praktek serupa kembali ditemukan.

“Kami berkomitmen dalam memberantas setiap bentuk praktek penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan perintah dari Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolrestabes Medan. Setiap laporan yang masuk, kami pastikan akan kami tindak lanjuti, dan penggerebekan akan kami lakukan jika dari hasil penyelidikan laporan tersebut memang benar adanya,” tandasnya.(Rudi gaol)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Akino Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Banyuasin

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:00 WIB
X