• Rabu, 12 Agustus 2026

Try Sutrisno Wafat di RSPAD, Keluarga Siapkan Prosesi Pemakaman

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Senin, 2 Maret 2026 | 17:14 WIB

Jakarta – indonesia-monitoring.com.

Kabar duka datang dari keluarga besar mantan Wakil Presiden RI, Try Sutrisno. Jenderal TNI (Purn) tersebut dikabarkan meninggal dunia pada Senin (2/3/2026) pagi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Try Sutrisno mengembuskan napas terakhir pada pukul 06.58 WIB di ruang perawatan intensif jantung (CICU) kamar 207 lantai 2 RSPAD Gatot Subroto.

Almarhum tutup usia 90 tahun 3 bulan.
Berdasarkan laporan internal yang beredar di lingkungan Paspampres, kondisi kesehatan Try Sutrisno dilaporkan menurun sejak pukul 05.33 WIB.

Perawat jaga di ruang CICU menginformasikan adanya penurunan kondisi secara signifikan, sehingga tim medis segera melakukan tindakan sesuai prosedur kedokteran yang berlaku.

Meski telah dilakukan upaya medis secara maksimal, pada pukul 06.58 WIB tim dokter menyatakan Try Sutrisno meninggal dunia. Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih berada di rumah sakit untuk melakukan koordinasi terkait proses selanjutnya.

Try Sutrisno dikenal sebagai tokoh militer dan negarawan yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia periode 1993–1998.

Ia juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI sebelum memasuki masa purnawirawan.

Almarhum wafat di RSPAD Gatot Subroto, rumah sakit rujukan TNI AD yang kerap menangani pejabat tinggi negara dan purnawirawan TNI.

Peristiwa wafatnya terjadi pada Senin, 2 Maret 2026. Penurunan kondisi terpantau sekitar pukul 05.33 WIB, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06.58 WIB setelah serangkaian tindakan medis dilakukan.

Belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga maupun tim dokter terkait penyebab pasti meninggalnya Try Sutrisno.

Sesuai dengan kode etik jurnalistik, informasi mengenai penyebab kematian akan disampaikan setelah ada pernyataan resmi dari pihak yang berwenang.

Rencana Pemakaman
Untuk prosesi selanjutnya, keluarga masih melakukan musyawarah.

Rencana pelaksanaan salat jenazah dan pemakaman menunggu keputusan resmi dari pihak keluarga.

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

Akino Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Banyuasin

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:00 WIB
X